Trafficking...?

Aku dulu bertanya tanya tentang istilah yang sering kubaca di media massa online maupun cetak tentang kata ini. Trafficking..
Kalau dari ensiklopedia online yang tersedia di internet yaitu wikipedia, maknanya sech seperti ini:

Human trafficking is the recruitment, transportation, harbouring, or receipt of people for the purposes of slavery, forced labor (including bonded labor or debt bondage) and servitude. It is estimated to be a $5 to $9 billion-a-year industry.[1] Council of Europe states: "People trafficking has reached epidemic proportions over the past decade, with a global annual market of about $42.5 billion".[2][3] Trafficking victims typically are recruited using coercion, deception, fraud, the abuse of power, or outright abduction. Threats, violence, and economic leverage such as debt bondage can often make a victim consent to exploitation.

Exploitation includes forcing people into prostitution or other forms of sexual exploitation, forced labour or services, slavery or practices similar to slavery, servitude or the removal of organs. For children, exploitation may also include forced prostitution, illicit international adoption, trafficking for early marriage, or recruitment as child soldiers, beggars, for sports (such as child camel jockeys or football players), or for religious cults.

Dalam bahasa Inggris, karena belum ada penjelasan yang berbahasa Indonesia.
Aku tertarik dengan kata ini lagi karena abis buka detik.com :


Cegah Trafficking, RI-Australia Buat Sistem Cekal Online
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - RI-Australia rawan penggelapan dan perdagangan manusia (trafficking) melalui di perbatasan. Sistem cekal online dibuat untuk meminimalisir trafficking di antara kedua negara.

"Dengan sistem ini, kita bisa kerja secara online. Dan bisa membantu proses pencekalan keluar masuk warga negara yang tidak boleh keluar atau masuk kedua negara," ujar Menkum HAM Andi Mattalatta.

Andi mengatakan hal itu usai bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Chris Evans dan Mendagri Australia Bob Debus di Gedung Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/8/2008).

Menurut Andi, sistem cekal online ini diterapkan di 5 bandara Indonesia yakni, Soekarno-Hatta, Jakarta; Juanda, Surabaya; Hang Nadim, Batam; Ngurah Rai, Bali serta Polonia, Medan. Juga dibeberapa pelabuhan seperti Tanjung Priok.

Selain sistem cekal online, imbuh Andi, RI-Australia juga menandatangani kerjasama pertukaran visa pekerja bagi pelajar dan mahasiswa dari kedua negara.

"Pelajar dan mahasiswa Indonesia bisa berlibur ke Australia selama 3 sampai 4 bulan untuk bekerja, sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan di sana. Demikian juga pelajar dan mahasiswa Australia juga bisa melakukann hal serupa di Indonesia," tandas politisi Golkar ini.

Aku setuju banget kalau ada langkah langkah pemerintah untuk menangggulangi trafficking seperti ini. Bukan dari sisi hukum, akan tetapi dari sisi manusiawi. Aku sendiri yang dalam hidupku pernah berhadapan sendiri dengan hal seperti ini, sedikit banyak mengerti akan dilema yang dihadapi pelaku maupun korban trafficking.
Walaupun aku ndak bisa melakukan riset untuk menganalisa penyebab penyebab terjadinya human trafficking, tapi aku yakin akan beberapa faktor yang cenderung juga berawal dari korban, bukan hanya pelaku.
Untuk kasus kasus yang kebanyakan terjadi untuk kawasan malaysia dan negara target TKI, kebanyakan kasus ini terjadi dari korban yang bersikap tak mau tahu ataupun benar benar tak tahu akan prosedur pergi ke luar negeri unutk bekerja maupun untuk hijrah sekalipun. Menganggap mudah permasalahan dari pihak korban, seringkali membuat pelaku human trafficking memanfaatkannya untuk meraup untung sebesar besarnya.
Logis saja, sesuatu yang ilegal tentu lebih murah biayanya daripada sesuatu yang legal. Masuk ke negara lain dengan sembunyi sembunyi tanpa melalui prosedur yang benar, tentu akan menekan biaya pengeluaran. Walaupun dengan beberapa kompensasi yang harus dihadapi.
Dari pengalaman saya ke Malaysia dua kali, dan mendengar banyak kisah kisah petualangan TKI ke negara lain, kebanyakan orang (korban) lebih memilih untuk segera berangkat saja, walaupun dengan prosedur yang tidak benar. Hal inilah yang menyebabkan kasus human trafficking banyak terjadi memakan korban orang orang yang berkeinginan ke luar negeri.

Sebenarnya semua kembali ke diri kita masing masing, mampu dan sadarkah kita unutk menjalani setiap langkah langkah kita dengan aturan dan prosedur yang benar. Bukan saja pada korban, tentunya kepada pelaku, kita berharap bisa mengendalikan diri sendirinya agar tidak terlalu bernafsu dalam melakukan tindakan tindakan usahanya.

Aku ndak menggurui lho.. Sekedar berbagi saja, dan saling introspeksi diri saja. Wqeqeqeqe...
Share on Google Plus

About Elang Raja

Menulis, menyusun, menyimpan dan mengingat beberapa gal yang sudah dan ingin ditelusuri dalam keseharian yang biasa biasa saja ini.

0 comments:

Post a Comment